Rabu, 27 Mei 2009

Hakim Arab Saudi : Istri Pantas Ditampar Jika Suka Boros!


80
Wahhabi
Rohani Wahhabi
Jeddah – Seorang hakim di Arab Saudi menuai kecaman karena pernyataannya dalam sebuah seminar tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut hakim tersebut, sah-sah saja bagi seorang pria menampar istrinya yang suka menghambur-hamburkan uang. Hal itu dicetuskan Hamad al-Razine, seorang hakim di Jeddah. Razine memberi contoh pemborosan untuk membeli abaya dari toko terkenal sebagai pembenaran untuk memukul seorang istri. Abaya merupakan jubah berwarna hitam yang menutupi bagian kepala hingga ujung kaki wanita Saudi, yang wajib dikenakan di depan publik.

“Jika seseorang memberikan 1.200 riyal untuk istrinya dan dia menghabiskan 900 riyal untuk membeli satu abaya dari toko bermerk, dan jika suaminya menampar wajahnya sebagai reaksi atas tindakannya itu, dia pantas mendapatkan hukuman itu,” kata Razine seperti dikutip koran Arab News dan dilansir News.com.au, Senin (11/5/2009).

Kata-kata hakim tersebut sontak memicu protes dari para peserta seminar. Seminar tersebut diikuti oleh pejabat-pejabat Saudi juga aktivis kekerasan dalam rumah tangga.

Secara khusus seminar tersebut membahas peran pejabat kehakiman dan keamanan dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Dalam seminar itu, Razine mengakui masalah kekerasan dalam rumah tangga telah berakar di Saudi.

Dan isu itu baru menjadi isu serius belakangan ini saja. Namun dicetuskan Razine, sebagian kekerasan itu diakibatkan oleh perilaku para istri.

Tidak ada komentar: