Senin, 13 April 2009

Skenario Menunda Penarikan Pasukan AS Dari Irak

Skenario Menunda Penarikan Pasukan AS Dari Irak

Senin, 13 April 2009
Sebagian media massa Irak menurunkan berita tentang rencana meninjau ulang butir-butir pakta keamanan Washington-Baghdad mulai Juni mendatang. Peninjauan ulang itu bertujuan untuk mengevaluasi proses koordinasi dan kinerja kedepan dalam membangun kerjasama antara Baghdad-Washington. Komisi Bersama AS-Irak yang dibentuk pasca penandatanganan pakta keamanan Washington-Baghdad akan mengkaji kembali sejumlah butir-butir pakta tersebut. Butir-butir itu antara lain; pasal 12 yang berhubungan dengan masalah kekebalan hukum warga AS di Irak, pasal 19 yang membicarakan masalah pelayanan dan aktivitas pendukung operasi, dan pasal 24 yang berkaitan dengan penarikan pasukan AS dari Irak.

Mayoritas pengamat politik menilai peninjauan ulang pakta keamanan Washington-Baghdad ini dilakukan atas tekanan AS untuk memaksakan tujuan-tujuannya kepada pemerintah Baghdad. Komandan pasukan AS di Irak, Raymond Odierno belum lama ini juga mengatakan bahwa Perdana Menteri Irak, Nouri al-Maliki akan segera mengambil keputusan soal pandangan dan masukan militer AS tentang penarikan serdadu mereka dari kota-kota Irak hingga 30 Juni mendatang.

Pelbagai bukti menunjukkan bahwa Washington tengah berupaya menangguhkan penarikan pasukannya dari Irak. Pernyataan sebagian pejabat AS seperti Robert Gates dan Jenderal Raymond Odierno semakin memperkuat rencana itu dan Gedung Putih tengah menghalangi implementasi bertahap pakta keamanan tepat pada waktunya.

Berdasarkan pakta keamanan Washington-Baghdad, pasukan AS ‎harus meninggalkan seluruh kota dan desa Irak hingga akhir Juni 2009. Selanjutnya, ‎mereka akan menempati pangkalan dan markas militer yang telah ditetapkan. Melihat realita ini, AS berencana menyelenggarakan pertemuan bersama dengan pemerintah Baghdad untuk meninjau ulang pasal 24 pakta keamanan yang berkaitan dengan penarikan pasukan AS dari Irak.

Selain itu, masalah kekebalan hukum warga AS di Irak masih menjadi isu penting bagi Gedung Putih. Meski Baghdad menolak butir kontroversial ini, namun isu tersebut sepertinya telah mendapat prioritas khusus dari para pejabat Gedung Putih. Bahkan mereka terus mendorong pemerintah Baghdad agar menerima kekebalan hukum warga AS di Irak.

Sejak dulu, AS senantiasa mengejar kepentingannya di Irak. Kini, mereka juga mencari peluang untuk meloloskan kepentingannya lewat bingkai hukum. AS ingin berdiam lebih lama di Irak tanpa ada yang mempermasalahkan kehadiran mereka. Saat ini, hanya ada satu jalan yang tersisa bagi Washington yaitu meninjau ulang pakta keamanan Washington-Baghdad. Tapi sampai sejauh mana peluang suksesnya gagasan ini, masih menyisakan tanda tanya besar. Sebab, nasib pakta keamanan Washington-Baghdad akan ditentukan lewat referendum. Belum lagi, pemerintah dan rakyat Irak terus mempersiapkan diri untuk mengambil alih kendali keamanan negara mereka.

Tidak ada komentar: